FAJAR, MAKASSAR — Maxie Skincare bantah produknya mengandung bahan merkuri seperti yang disampaikan Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar dalam upaya pemberantas kosmetik berbahaya dilakukan, Jumat, 8 November 2024, kemarin.
Sebagaimana dalam upaya tersebut, ada sekitar 66 produk dari berbagai merk kosmetik disita Polda Sulsel untuk kemudian diuji laboratorium oleh BBPOM. Hasilnya, hanya enam diantaranya yang positif mengandung bahan berbahaya.
Keenam merek kosmetik itu masing-masing diantaranya yaitu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Owner Maxie Skincare melalui konsultannya, Andi Raja Nasution, membenarkan perihal adanya penyitaan sekaligus uji laboratorium dilakukan Polda Sulsel bersama BBPOM terhadap seluruh produknya.
Meski begitu, kata Andi Raja, hasilnya tidak seperti yang disampaikan. Hanya ada tiga produk yang mengandung bahan berbahaya, dan Maxie Skincare tidak termasuk di dalamnya.
“Maxie Glow yang saat ini bernama Maxie Skincare bersama dua brand lainnya, dinyatakan negatif (tidak terdapat kandungan yang berbahaya),” kata Andi Raja Nasution, Sabtu, 9 September 2024.
Pria yang akrab disapa ARN ini menegaskan, Maxie Skincare yang di dalam penyampaian Polda Sulsel dan BBPOM, hingga di berbagai pemberitaan disebut Maxie Glow, merupakan produk yang telah diperiksa dengan hasilnya tidak positif mengandung bahan berbahaya.
“Berdasarkan data yang kami terima, ada tujuh item produk Maxie dilakukan pemeriksaan sampel oleh BBPOM. Dimana pengambilan sampelnya itu dilakukan pada 28 Oktober kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang mana ketujuh produk Maxie itu dinyatakan negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya,” beber.