English English Indonesian Indonesian
oleh

Judi Togel Masih Marak, Polisi Aktif Memburu Pelaku

MAROS, FAJAR — Tak hanya judi online terkini, judi jenis togel masih marak. Polisi pun aktif memburu pelakunya.

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Maros telah mengamankan dua orang lelaki: MR (32) dan AD (35), Kamis malam, 7 November 2024, sekitar pukul 23.00 Wita.

Mereka ditangkap di Dusun Cinranae, Desa Ma’rumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian online (togel).

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat menjelaskan, penangkapan bermula saat Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas judi online (togel) sekitar pukul 22.45 Wita.

“Tim langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan MR, ” katanya, Jumat, 8 November 2024.

MR sendiri berprofesi sebagai penyedia jasa pasang togel, sementara AD yang memasang. Selanjutnya, tim Jatanras memeriksa ponsel milik terduga pelaku dan mendapatkan adanya akun situs judi togel dalam aplikasi Google.

“Terduga pelaku kemudian kita amankan dan dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut,” akunya.

Dari hasil interogasi terduga pelaku, MR membenarkan perbuatanya tersebut. “Dia mengakui perbuatannya dan telah menerima pasangan nomor togel dari AD seharga Rp50.000,” katanya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ponsel merk Vivo V20SE warna biru, satu kartu ATM BRI warna biru dengan nomor rekening atas nama pelaku MR, uang tunai sebanyak Rp200.000.

“Ponsel merk Vivo V20SE warna biru digunakan untuk memasang nomor togel yang terdapat pada akun situs judi online atau togel,” sebutnya.

News Feed