Olehnya itu, Khaeril yang juga merupakan Direktur Law Office KJ & Partners ini berharap dengan adanya penetapan tersangka terhadap oknum ASN ini, agar Kepala Kemenag Gowa maupun Kakanwil Kemenag Sulsel mengambil sikap tegas atas kejadian ini.
“Dengan adanya penetapan Tersangka terhadap Oknum ASN Kemenag Gowa ini, kami berharap berkas perkaranya cepat bisa dirampungkan oleh Penyidik untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum agar segera bisa disidangkan,” harapnya.
“Kami atas nama Tim Hukum Paslon Hati Damai memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Sentra Gakumdu Bawaslu Gowa atas kinerjanya dalam menindaklanjuti semua laporan yang masuk tanpa mengenal rasa capek dan lelah demi menjaga integritas Pilkda Gowa 2024,” kunci Rizal MS, rekan Tim Hukum Hati Damai. (*)