OJK memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan pelaksanaan BIK, termasuk kementerian, lembaga, PUJK, dan pemangku kepentingan lainnya. Friderica berharap sinergi dan kolaborasi terus terjalin untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 dan 98 persen pada 2045, sesuai dengan target Indonesia Emas.
Sejak 2016, OJK bersama kementerian, lembaga, PUJK, asosiasi, dan pemangku kepentingan telah menyelenggarakan BIK sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi dan penggunaan produk serta layanan jasa keuangan masyarakat. BIK juga merupakan program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang diluncurkan pada 22 Agustus 2024. (edo)