“Termasuk menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belopa, Syahruddin, menyebutkan bahwa pelantikan KPPS dilakukan di setiap desa dan kelurahan. “Kami memiliki 203 anggota KPPS di Belopa, yang tersebar di sembilan desa dan kelurahan,” kata Syahruddin. Menurutnya, ada 29 TPS di Kecamatan Belopa.
Ia juga menekankan agar seluruh anggota KPPS bekerja dengan baik dan berpedoman pada aturan yang berlaku, seperti UU Pilkada, peraturan KPU, dan peraturan lainnya.
“Petugas KPPS tidak boleh bermain-main dalam menjalankan tugas. Mereka harus bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (shd)