FAJAR, JAKARTA – Dalam upaya mendukung kelancaran distribusi energi yang tepat sasaran di wilayah Sulawesi Selatan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mempererat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fanda Chrismianto, ini diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim beserta jajarannya pada Rabu, 6 November 2024.
Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkenalkan Fanda sebagai pejabat baru sekaligus membahas perkembangan terkini dari program “Subsidi Tepat” untuk LPG dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite. Fanda menyatakan bahwa audiensi ini juga menjadi momentum penting bagi Pertamina Patra Niaga untuk memperkuat sinergi dengan pihak Kejati Sulsel dalam memastikan seluruh operasional Pertamina berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap langkah operasional perusahaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menghargai kerja sama yang terjalin baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang telah mendukung kelancaran operasional kami di wilayah ini,” kata Fanda dalam pertemuan tersebut, Rabu, 6 November 2024.
Program Subsidi Tepat LPG dan JBKP Pertalite merupakan inisiatif Pertamina untuk memastikan bahwa subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, Pertamina berupaya meningkatkan akurasi dan efisiensi distribusi, dengan bantuan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum agar penyaluran tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.