Selain menegaskan dukungan terhadap program distribusi subsidi, pertemuan ini juga membahas berbagai aspek penting lainnya, termasuk komitmen Pertamina dalam menjalankan bisnis secara etis dan transparan. Fanda menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketahanan energi di wilayah Sulawesi Selatan, dan hal ini membutuhkan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta membuka peluang kolaborasi lebih lanjut dalam memastikan penyediaan energi yang tepat sasaran dan sesuai regulasi,” imbuh Fanda.
Dengan memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Pertamina optimis dapat menjalankan distribusi energi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Sinergi ini dinilai penting dalam mewujudkan layanan energi yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan, sekaligus memperkokoh peran Pertamina dalam menjaga inklusi energi dan membangun keberlanjutan industri energi di kawasan ini.
Pertamina Patra Niaga juga berharap dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel akan memberikan dampak positif terhadap program-program Pertamina lainnya, terutama dalam menjaga ketertiban dan efisiensi distribusi BBM dan LPG di lapangan. Fanda menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait lainnya agar pelayanan energi di wilayah Sulawesi Selatan semakin merata, transparan, dan tepat guna.