Ia menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan sosial kepada masyarakat tentang bahaya judol dan pinjol. Program edukasi ini harus dilakukan secara benar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar negara hadir dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari pinjol dan judol.
“Inilah yang ke depan perlu ditingkatkan. Negara harus hadir membantu masyarakat dari fenomena pinjol-judol yang bisa berdampak luas pada kehidupan mereka,” pungkas Mufti. (amr)