BONE, FAJAR — Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan.
Rekredensialing dilakukan setahun sekali dan dilakukan penilaian sehingga hasil penilaian akhirnya menjadi dasar layak atau tidak dilakukan perpanjangan kerjasama.
Pada tanggal 6 November 2024 dilaksanakan rekredensialing oleh BPJS di RSUD Regional La Mappapenning.
Tim rekredensialing dipimpin oleh Kepala Bagian Fasyankes BPJS Kesehatan Cabang Watampone. Pada kesempatan ini tim tersebut mengapresiasi kesiapan RSUD Regional La Mappapenning menyambuat Klas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Regional La Mappapenning, dr. H. Erwan Tri Sulistyo, M.Kes menyatakan, RSUD Regional La Mappapenning yang berpredikat sebagai Rumah Sakit Berkomitmen Terbaik di Kedeputian IX yang mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku 2024 bertekad mampu mempertahankan komitmennya dan selalu mewujudkan inovasi yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (*)