Baginya, kasus ini bukan sekadar tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dan dukungan masyarakat luas serta tokoh-tokoh masyarakat untuk mengawal prosesnya agar hasil yang dicapai benar-benar adil bagi korban.
Lebih lanjut, Bunda Assyifa menyatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar apabila kasus tersebut telah dilimpahkan.
Ia menekankan bahwa keterlibatannya murni didasari oleh panggilan moral dan keyakinan untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Dengan demikian, ia berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan dan masyarakat semakin berani untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak masih sering terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Barat.
Menurutnya, kasus seperti ini kemungkinan masih banyak yang tidak terlaporkan karena adanya ketakutan atau kurangnya dukungan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Ia pun mendorong masyarakat untuk berani bersuara dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kasus serupa, karena dukungan masyarakat sangat penting untuk menghentikan kejahatan terhadap anak.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Dukungan tersebut sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menegakkan hukum,” ucapnya.