HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Aktivis anti korupsi di Sulawesi Selatan, Iwan Sugiono, mendesak Tim Saber Pungli di Kabupaten Takalar untuk segera menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Takalar, Haji Abdul Rauf.
Dugaan pungli ini diduga diketahui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah VII Takalar–Jeneponto, Dra. Hj. Andi Ernawati, M.Pd.
Menurut laporan yang beredar, setiap kepala sekolah SMAN dan SMKN di Takalar diwajibkan menyetor Rp2 juta kepada Haji Abdul Rauf sebagai Sekretaris MKKS. Uang tersebut dikatakan digunakan untuk proyek pemasangan paving block di halaman kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII di Jalan Poros Pattallassang, Takalar.
“Kami prihatin melihat kondisi pendidikan di Sulsel, khususnya di Takalar, yang kini tercemar dengan dugaan pungli. Tidak mungkin uang yang disetor itu dana pribadi para kepala sekolah. Kami menduga dana tersebut diambil dari dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dipoles dalam Laporan Pertanggungjawaban,” ujar Iwan Sugiono, Senin 4 November 2024.
Iwan juga menyoroti langkah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar-Jeneponto yang dinilai tidak mengindahkan kemampuan keuangan provinsi. Ia mempertanyakan kenapa Disdik Sulsel tidak menyediakan anggaran untuk memperbaiki halaman kantor, hingga akhirnya para kepala sekolah menjadi sasaran pungutan.
“Seharusnya Kacabdis membuat proposal ke Disdik Sulsel terkait kondisi kantornya. Jangan sampai para kepala sekolah menjadi korban pungli atas fasilitas pemerintah,” tambahnya.