English English Indonesian Indonesian
oleh

Aktivis Sulsel Desak Saber Pungli Usut Dugaan Pungutan Liar di SMAN dan SMKN Takalar

Sebagai tindakan tegas, Iwan meminta Tim Saber Pungli Takalar segera mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Ia juga mendesak PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, yang dianggap abai terhadap dugaan pungli ini.

“Kami menduga kejadian ini bisa terjadi karena lemahnya pembinaan dari Kepala Disdik Sulsel. Padahal, pungli jelas melanggar Undang-Undang Tipikor dan harus diberantas,” tegas Iwan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, berjanji akan menelusuri dugaan pungutan liar terhadap para kepala sekolah SMAN dan SMKN di Takalar.

“Kami akan segera telusuri dugaan ini. Kami heran mengapa dalam beberapa kali program ‘Jaksa Masuk Sekolah’, tidak ada yang berani melapor,” ungkap Tenriawaru.

Di lain pihak, Haji Abdul Rauf membantah tuduhan pungli ini. Menurutnya, dana yang terkumpul hanyalah sumbangan sukarela dari para kepala sekolah untuk perbaikan halaman kantor Cabdis.

“Tidak benar itu disebut pungli. Para kepala sekolah menyumbang sukarela, ada yang Rp1 juta, Rp1,5 juta, hingga Rp2 juta. Total yang terkumpul sekitar Rp25 juta,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat menunggu tindak lanjut serius dari pihak berwenang agar dunia pendidikan di Sulawesi Selatan bebas dari praktik pungli yang menghambat kemajuan pendidikan. (mg01/*)

News Feed