FAJAR, ENREKANG — Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan perhitungan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“TPP dalam waktu dekat semoga bisa dibayarkan. Saya sudah meminta BPKAD memprioritaskan pembayaran itu,” kata Marwan.
Selain itu, Marwan bercerita tentang aktivitasnya selama lebih sepekan ini menjabat Pj Bupati Enrekang saat ditemui di Ruang Tamu Rumah Jabatan Bupati, Minggu, 3 November 2024.
Marwan yang saat ini juga menjabat sebagai Inspektur Sulsel, membeberkan keseriusannya memperbaiki catatan utang Kabupaten Enrekang yang menghebohkan.
“Jadi, sehari setelah saya dilantik, saya diundang oleh KPK RI di Makassar membahas ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang,” ungkap Marwan.
Kemudian, lanjutnya, sejalan dengan apa yang menjadi sorotan KPK RI, Inspektorat Sulsel, juga melakukan pemeriksaan.
“Hal seperti dokumen pengelolaan asset khususnya kendaraan dinas roda empat juga dilakukan peninjauan. Kendaraan dinas secara tepat sesuai peruntukannya,” kata Marwan.
Diketahui pada 29 Oktober 2024, Pemkab Enrekang menerima kunjungan BPK RI yang akan melakukan tugas pemeriksaan kinereja Pemkab Enrekang dijadwalkan hingga 27 Oktober 2024.
” Untuk obyek pemeriksaannya juga termasuk pelaksanaan APBD tiga tahun terakhir terkait sinergi pelaksanaan program prioritas pusat dengan program daerah, dan juga keseimbangan antara belanja dan pendapatan,” ungkapnya.