Marwan mengatakan, beberapa entitas pemeriksaan tersebut, merupakan hal yang sangat positif sebagai bentuk perhatian untuk Kabupaten Enrekang yang berbenah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dan, kata Marwan, pada 31 Oktober 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Enrekang telah selesai.
” Penyesuaian Belanja dan Pendapatan, utamanya pemenuhan kewajiban Belanja telah dilakukan secara optimal,” katanya.
Hal ini, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang, serta semua Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang. (ams)