FAJAR, MAROS – Rapat paripurna pengumuman dan penetapan Wakil Ketua I DPRD Maros periode 2024-2029 digelar Jumat, 1 November di Ruang Rapat Utama DPRD Maros Jalan Lanto Dg Pasewang
Dimana dalam pengumuman dan penetapan itu Abdul Rasyid dari Partai Golkar akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Maros periode 2024-2029.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Nurwahyuni Malik.
Wahyuni mengatakan setelah pengumuman ini, pihaknya akan mengusulkan nama tersebut ke Plt Bupati Maros dan Gubernur.
“Biasanya itu prosesnya sekitar seminggu, tapi kita usahakan lebih cepat,” ungkapnya usai paripurna.
Sementara itu, Abdul Rasyid mengatakan SK yang diumumkan adalah SK dari DPP yang sudah bersifat final.
“Ini sudah bersifat final dan sudah tidak bisa diubah lagi,” katanya.
Menyoal adanya SK penetapan dari Golkar merupakan surat penetapan ganda yang beredar di medsos, ia enggan menanggapi lebih jauh.
“Pada intinya, saya terima langsung (SK penetapan,rer) kok dari ketua DPP pusat,” singkatnya.
Setelah proses pelantikannya nanti ia mengaku akan fokus pada penyusunan APBD 2025.
“Kita akan memprioritaskan aspirasi dari masyarakat, seperti akan melakukan rapat kerja untuk mengatasi air bersih di Bontoa. Karena itu aspirasi yang baru-baru kita terima,” jelasnya.
Pihaknya juga akan menjalin hubungan baik dengan pihak eksekutif. Agar bisa menyelesaikan persoalan yang ada di Maros.(rin)