Sabtu, 2 November 2024 11:18 AMSabtu, 2 November 2024 11:18 AMoleh Yukemi Koto Pelaku Pencabulan Anak Usia Dini Tidak Ditahan, Tokoh Pemerhati Perempuan Angkat Bicara Ingin Melaporkan Penyidik ke Propam Yukemi Koto-Ragam “Ini dua pelaku yang satu usia 54 dan satunya lagi 80 tahun lebih,” ucapnya. (wis) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 Posting TerkaitSoal Status Saksi ASS di Kasus Upal UINAM, Ini Kata PengamatPelaku Pengeroyokan Dibebaskan, Korban Minta Pertanggungjawaban KarutanPolres Gowa Amankan 15 Tersangka Kasus Upal di UIN Alauddin, Ada Dugaan Keterlibatan Guru BesarKasus Dugaan Pengancaman Oknum Perwira di Polda Sulbar, Korban Minta AKBP RA Diproses dengan AdilEnam Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya, Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?Sopir Bejat Seketika Birahi Gara-gara Lihat Perut Jessica Sollu, Perkosa dan Buang Jasad Korban ke JurangAktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand SkincareBidpropam Polda Sulbar Bakal Periksa Korban Dugaan Caci Maki, Pengancaman, dan Penggelapan AKBP RAJangan LewatkanRSUD Haji Makassar Sigap Bantu Pasien Anak Usia 7 Tahun tanpa Kartu JKN, KK maupun Akte Kelahiran Melalui Program SATSET’MATerakhir Dilaksanakan 11 Tahun Lalu, Prosesi Sakral Arak-arakan Dewa Akan Kembali Digelar, Prof Fadjry Djufry Diundang HadirDekan Fakultas Kedokteran Unhas Harap Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Beri Motivasi untuk Civitas Akademika di Dies Natalis ke-69 TahunIni Pesan Panglima TNI di Upacara di Lantamal VI Makassar