Kunjungan Komnas Disabilitas ini diharapkan mampu mendorong peningkatan layanan kesehatan dan memperkuat pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas akibat kusta, khususnya di era Universal Health Coverage (UHC) yang seharusnya menjamin akses layanan kesehatan yang adil bagi semua.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perhatian terhadap hak dan kebutuhan penyintas kusta. Melalui dialog langsung dengan para penyintas dan pemangku kepentingan, diharapkan ada peningkatan kesadaran untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan, mengurangi stigma, dan memastikan akses yang setara bagi para penyintas.
Komnas Disabilitas berkomitmen untuk membawa temuan dan aspirasi dari kunjungan ini ke tingkat nasional agar penanganan kusta di Indonesia masuk dalam Integrasi Layanan Primer (ILP). Sehingga pelayanan ke depan semakin komprehensif, manusiawi, dan inklusif bagi semua pasien kusta. (*)