MAROS, FAJAR — Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros telah menerima sebanyak 3.595 berkas pelamar pada masa pendaftaran sesi I.
Hasil verifikasi dokumen pendaftaran PPPK Pemkab Maros, 89 pelamar yang tidak lolos. Para pelamar yang gagal tersebut terjadi karena beberapa hal.
“89 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni, Jumat, 1 November 2024.
Mereka yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi. “Ada yang salah memilih jabatan, ada juga yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan,” katanya.
Tidak hanya itu, permasalahan lain karena berkas yang diunggah juga tidak menggunakan materai. “Bahkan ada yang tidak menandatangani surat lamarannya,” sebutnya.
Akan tetapi, bagi yang TMS masih memiliki kesempatan untuk menyanggah. “Jadi waktu sanggahnya itu lima hari, mulai dari 2 November sampai 6 November 2024,” katanya.
Sedangkan bagi 3.506 pelamar yang memenuhi syarat (MS) akan menunggu jadwal selanjutnya. “Tinggal menunggu jadwal seleksi kompetensi melalui CAT,” sebut Sri.
Dia mengingatkan agar pendaftar tidak terpengaruh jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan. “Jangan percaya, itu cuma hoaks, persipkan saja diri mengikuti tes,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pada 2024 ini Pemkab Maros hanya membuka 200 formasi. Terdiri atas 50 formasi guru, 80 teknis dan 70 untuk formasi kesehatan. (rin/zuk)