FAJAR, JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas judi online. Dari 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” katanya dikutip dari dpr.go.id, Jumat (1/11/2024).
Adapun modus para tersangka yang ditangkap ini adalah melakukan penyalahgunaan kewenangan. Para tersangka itu sebenarnya memiliki tugas memantau hingga memblokir situs-situs judi online.
Namun kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka karena mereka tidak akan memblokir situs-situs judol yang pengelolanya masih dikenali. Bahkan untuk memuluskan aksinya, para tersangka menyewa sebuah ruko untuk dijadikan kantor khusus yang mereka sebut sebagai ‘kantor satelit’.
Cucun mengatakan, pemberantasan judi online harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online, dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata,” tegas Cucun. (amr)