FAJAR, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, memberi apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Sulsel.
Diketahui, Kepolisian berhasil mengamankan enam tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone.
Muzakkir mengatakan, Komisi III DPR RI memberi apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan jaringan narkoba internasional baru-baru ini. Dia pun menekankan, ke depan Polda Sulsel harus terus bekerja keras untuk menghentikan peredaran obat haram ini.
“Tadi saya sampaikan apresiasi atas penanganan dan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang baru – baru ini diungkap oleh kepolisian. Walaupun kita mengapresiasi namun penanganan harus terus berlanjut,” ujarnya, usai kunjungan spesifik di Mapolda Sulsel, Kamis, 31 Oktober.
Lebih lanjut Muzakkir Aqil mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba 30 kilogram beberapa waktu lalu bisa menjadi pintu masuk untuk kejahatan lain yang terkait narkoba.
“Karena kan kejahatan-kejahatan narkoba itu. Kalau ada barang ada pengirim ada penerima nah ini yang betul-betul harus diusit tuntas,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Aqil itu menegaskan, ini dilakukan setelah dirinya menerima banyak masukan dan keluhan dari warga Sulsel, khususnya yang ada di Dapil 2, terkait dengan peredaran narkoba.
“Inshaallah kalau itu peredaran narkoba yang ditangani dengan baik, minimal peredaran narkoba di Sulsel tidak berkembang,” tutupnya. (wid)