English English Indonesian Indonesian
oleh

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Lantik Sestama dan Deputy IV

*Berantas Mafia, Pemberdayaan UMKM, dan Wujudkan Obat Murah

JAKARTA, FAJAR — Gerbong mutasi Pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI bergerak. Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar melakukan penyegaran untuk mewujudkan program kerja Asta Cita Presiden Prabowo Menjadi Program Strategis BPOM 2025 – 2029.

Pejabat Tinggi Madya yang dilantik Brigjen Pol Dr Jayadi,SIK MH , sebagai Sekretaris Utama , Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat SIK M. Sos sebagai Deputi 4 (Bidang Penindakan),  Deputi 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra. Rita Mahyona, Apt, M.Si dan Direktur Intelijen dipercayakan Rizkal, S.Sos., M.M di gedung Bhineka tunggal ika Jumat, 1 November 2024 di

Berdasarkan peraturan presiden nomor 80 tahun 2017 yang mengatur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perpres ini memberikan hak prerogatif kepada kepala Badan POM untuk melakukan perubahan.

Termasuk perubahan struktur organisasi dan tata kelola dimana BPOM merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. BPOM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. 

BPOM berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan secara penuh, mulai dari penilaian sebelum produk diijinkan beredar, hingga penindakan dan pemberdayaan masyarakat ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Dr. Irwansyah, S.IP, M.Si.

Pelantikan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Pejabat Tinggi Madya lainnya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BPOM.

Dalam sambutannya Taruna Ikrar Kepala Badan POM RI menyampaikan penyegaran ini menunjang program BPOM merujuk asta cita prioritas nasional Presiden Prabowo. Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas.

News Feed