BELOPA, FAJAR—Perusahaan Listrik Tenaga Mikro (PLTM) PT Tiara Tirta Energi mendapat sorotan warga setempat. Mereka memprotes perusahaan diduga mengambil lahan warga dan membangun dengan tambang galian C tanpa izin.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bastem, Darrung, meminta aktivitas perusahaan itu diberhentikan sementara. Sebab, pembebasan lahan belum selesai dan belum ada titik temu dengan pihak perusahaan.
“Kami menuntut agar proses operasi harus dihentikan sebelum selesai pada persoalan pembayaran lahan masyarakat yang termasuk dalam wilayah konsesi kontrak karya,” katanya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Massa juga menuntut pihak perusahaan menghentikan sementara proses pembebasan karena diduga belum ada kesepakatan yang jelas antara kedua bela pihak.
“Kami meminta agar seluruh alat perusahaan ditarik dan diamankan sementara sampai persoalan betul-betul selesai,” tegas Darrung.
Proses penarikan alat dikawal langsung dari pihak keamanan kepolisian dan juga aliansi mahasiswa dan masyarakat Basse Sangtempe. Untuk menghindari tindakan tindakan di luar dugaan.
Ketua Bidang Advokasi dan Analisis Kebijakan Publik PP Hambastem, Sutar, mengatakan proses yang dilakukan oleh pihak terkait harus mengikuti regulasi agar tidak terjadi perselisihan oleh kedua belah pihak.
Mahasiswa juga meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sehingga masyarakat dapat diberdayakan. Kehadiran tenaga kerja asing dianggap tidak transparan.
Kuasa hukum Direksi PT Tiara Tirta Energi, Baso Paunganan mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap pembangunan PLTM selama empat kali. “Kita melakukan survei tahun 2015. Kemudian keluar izin lingkungan hidup,” katanya.