FAJAR, MAKASSAR — Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028 punya tugas berat. Hanya satu pemerintah daerah (kabupaten/kota) yang punya predikat informatif.
Sebanyak lima komisioner KI resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 29 Oktober. Ini menandai akhir dari penantian panjang para komisioner yang sudah menanti selama setahun terakhir.
Kelima komisioner KI tersebut ialah Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. SK penetapan keliamya untuk dilantik telah terbit sejak 10 Oktober lalu.
Komisioner KI Fauziah Erwin mengatakan, ada tugas berat menanti KI dalam mewujudkan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Salah satunya adalah realitas bahwa 23 pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel belum berkategori informatif.
Satu-satunya pemerintah daerah yang informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KI tahun 2023 ialah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dua daerah lainnya menuju informatif, dan sisanya kurang dan tidak informatif.
“Saya pikir ini pekerjaan rumah yang harus ditemukan strateginya oleh KI, lima komisioner ini tidak bisa bekerja tanpa dukungan penuh pimpinan (gubernur),” terang Fauziah.
Fauziah menyebutkan bahwa KI diberi tugas mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk mensosialisasikan UU keterbukaan informasi publik lebih masif, sehingga OPD memahami kategori informasi yang terbuka, dikecualikan, dan informasi belum dikuasai.