Implementasi Demokrasi Partisipatoris dalam Pilkada. Untuk mewujudkan pemerintahan yang ideal, pilkada harus diubah menjadi proses yang lebih partisipatif dan terbuka. Berikut beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan berdasarkan teori demokrasi partisipatoris, yang pertama adalah melibatkan masyarakat dalam pencalonan kandidat partai politik, sebaiknya membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam penjaringan calon kepala daerah. Misalnya, melalui konvensi terbuka di mana masyarakat dapat mencalonkan atau memilih kandidat yang dianggap layak.
Dengan demikian, kandidat yang muncul tidak hanya berasal dari elit partai, tetapi benar-benar mewakili kehendak publik. Kedua ialah, mendorong kampanye berbasis gagasan. Kampanye harus berfokus pada penyampaian program dan solusi konkret untuk masalah daerah. Untuk itu, debat publik dan diskusi terbuka dengan pemilih harus lebih sering dilakukan. Selain itu, perlu pengawasan yang ketat untuk mencegah kampanye hitam dan praktik manipulatif lainnya. Kemudian, ketiga adalah pengawasan terpadu oleh masyarakat dan lembaga independen. Partisipasi publik tidak boleh berhenti setelah pemungutan suara.
Pemerintahan ideal menuntut adanya mekanisme pengawasan terbuka, seperti portal online di mana masyarakat dapat melaporkan masalah atau memantau realisasi program kerja kepala daerah. Selain itu, keterlibatan lembaga-lembaga independen seperti KPK dan Ombudsman perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan kekuasaan. Selanjutnya yang keempat mendorong pendidikan politik bagi masyarakat adalah partisipasi aktif hanya mungkin terjadi jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang politik dan pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, baik melalui kurikulum formal maupun program pelatihan di tingkat lokal.