English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Hukum Aurama Laporkan Dugaan Politik Uang dan Beberapa Pelanggaran Lain ke Bawaslu Gowa

Selain itu, laporan juga menyebut keterlibatan aparat desa dari beberapa kecamatan, termasuk Desa Rannangloe, Kecamatan Bungaya, dan anggota BPBD Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat.

“Mereka diduga memasan foto twibbon dan mengenakan atribut kampanye paslon Hati Damai. Di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, juga ditemukan keterlibatan Kaur Kesara dalam kampanye dalam bentuk serupa,” ujarnya.

Laporan ini semakin diperkuat dengan dugaan pelibatan Ketua dan Sekretaris Tim Penggerak PKK di Kecamatan Bajeng Barat. Ridwan Basri menjelaskan bahwa fenomena ini muncul setelah istri Bupati Gowa mendeklarasikan dukungan, yang kemudian diikuti dengan pergerakan tim penggerak PKK di tingkat kecamatan.

“Istri camat dan istri sekretaris camat Bajeng Barat bahkan terlihat berfoto bersama paslon sambil mengenakan atribut (jaket) paslon Hati Damai,” ungkap Ridwan.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Kami dari Tim Hukum Aurama berharap agar Bawaslu Gowa agar menegakkan hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya demi terwujudnya demokrasi ideal di Gowa, terlebih lagi kami berharap agar tidak terjadi pencemaran demokrasi di Gowa akibat oknum-oknum yang melakukan money politik,” tegasnya. (sae)

News Feed