HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
TPP yang merupakan bentuk apresiasi atas peran ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik, telah diberlakukan dan mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir oleh Pemkab Takalar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara, menyatakan bahwa pencairan TPP untuk seluruh ASN di Takalar sudah dimulai.
“Hari ini kami mulai proses pencairan secara bertahap untuk ASN di seluruh OPD. Saat ini, sudah ada enam OPD yang memenuhi persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk pencairan,” ujar Rahmansyah, Senin, 28 Oktober 2024.
Rahmansyah menambahkan, untuk tahap ini, TPP akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus, yakni Agustus dan September.
“Dengan pencairan ini, diharapkan seluruh ASN Pemkab Takalar dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing, Harap Rahmansyah.
“Pemkab juga berkomitmen untuk memastikan seluruh TPP dibayarkan, sehingga ASN tidak perlu terganggu oleh isu yang menyebutkan TPP tidak akan dicairkan,” tutup Rahmansyah. (mg01/*)