HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Nadjamuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait biaya pengadaan paving blok di kantor Cabang Dinas untuk wilayah Takalar dan Jeneponto.
Iqbal Nadjamuddin mengatakan bahwa beredarnya kabar sejumlah kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Takalar yang diduga mengeluh karna diwajibkan menyetor dana sumbangan sebesar Rp 2 juta ke Cabdis adalah sesuatu yang tidak benar.
“Berita ini tidak benar, karna bu kacabdis melaporkan tidak ada kepsek yang mengumpulkan uang Rp2 juta,” jawab Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi via pesan WhatshApp, Minggu 27 Oktober 2024 kemarin.
Meski Ia menganggap tidak ada kejadian seperti itu, Iqbal selaku pimpinan dari Kacabdis menyampaikan bahwa, jika ada yang bisa membuktikan dugaan pungli tersebut, maka dirinya tak segan akan memproses dan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kepsek siapa saja yang menyetor ye, Kasikanma (berikan saya) buktinya supaya saya proseski,” ujar Iqbal.
Namun yang mengejutkan adalah saat Iqbal meminta bukti terkait kebenaran pungli itu, ia malah enggan untuk berkomentar maupun menanggapi saat dikirimkan foto hasil pekerjaan proyek Paving Blok di area halaman kantor Cabang Dinas (Cabdis) di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kab. Takalar.
Terpisah, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid juga ikut menyoroti pungutan yang diduga meresahkan para kepala sekolah.