“Juga dalam keterangan video salah satu penjual bakso yang sempat direkam di lokasi debat meminta kepada lembaga kepolisian untuk mengusut penyebar vidio fitnah tersebut.” imbuhnya.
Randi pun meminta maaf atas kejadian itu dan berharap video yang sempat viral agar tidak lagi disebar.
“Dalam video yang beredar di media sosial tersebut kami sangat dirugikan, Karena itu dengan segala kerendahan hati kami meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi menyebar vidio penggiringan opini sesat itu di media sosial,” tegas penjual bakso itu.
Terpisah, Tim deputi hukum GAS, Syamsul Bahri Majjaga mengatakan pihaknya akan melakukan kajian atas kejadian ini.
“Kami sedang menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak yang merekam dan penyebar video itu, sambil kami lakukan kajian hukumnya. Bila unsur tindak pidananya terpenuhi, tentu kami akan segera rekomendasikan ke Tim Hukum Sehati untuk ditindaklanjuti,” terangnya. (wid)