Pertama, pengembangan layanan digital yang bisa diakses dengan mudah. Seperti pelayanan administasi kependudukan digital seperti KTP Digital atau dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan lainnya.
Menurut Amri, jika pemerintah mampu mengoptimalkan layanan digital agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapat KTP dan dokumen kependudukan lainnya, maka akan menjadi basis untuk menindaklanjuti akses layanan ke masyarakat.
Antara lain kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, bantuan pertanian, dan lain sebagainya.
“Sekaligus juga menghindari kesimpangsiuran data penduduk yang ganda. Dan tentunya membuat semua layanan dan kebijakan menjadi lebih tepat sasaran. Karena pemerintah dalam mengambil kebijakan. Jadi, tugas pemerintah jelas, mempermudah masyarakat, bukan malah sebaliknya,” papar Anggota DPRD Pinrang itu.
Kedua, yakni peningkatan kapasitas kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, ASN mesti dibekali wawasan dan implementasi bagaimana menjalankan birokrasi yang semakin modern.
“Karena kita sadar, SDM itu merupakan kunci. Secanggih apapun platform teknologinya, kalau SDM kita tidak mampu mengelola sebagaimana mestinya, sama saja. Dan kita selalu menaruk percaya bahwa SDM sebagai ujung tombak untuk membawa Pinrang jauh lebih maju ke depannya,” katanya.
Terakhir, memutus mata rantai pungli dan ‘ordal’. Kata Amri, UM DI HATI tidak alergi istilah ‘orang dalam’. Namun, yang membuat banyaknya pungli, lanjutnya, lantaran ordal yang bekerja di instansi pemerintahan kebanyakan hanya bermodal koneksi, tanpa kompetensi.