FAJAR, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, di ruang kerjanya di Polda Sulsel. Dalam kunjungan ini, Taruna Ikrar meminta dukungan polisi untuk menindak tegas para pelaku yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon dalam kosmetik dan produk skincare.
“Merkuri dan hidrokinon sangat berbahaya, terutama karena skincare digunakan untuk wajah. Jika wajah terkena merkuri, dampaknya bisa sangat merugikan,” ungkap Yudhiawan.
Kapolda menjelaskan bahwa penggunaan merkuri, yang sebelumnya digunakan dalam proses pembersihan emas, kini telah ditinggalkan.
“Bahkan sekarang, pembersihan emas sudah tidak menggunakan merkuri, tetapi sianida yang lebih mudah larut,” lanjutnya.
Menanggapi viralnya ulasan mengenai produk skincare berbahaya, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar aturan.
Yudhiawan juga menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pemilik produk skincare yang mengandung merkuri dan hidrokinon akan segera dilakukan, berdasarkan hasil investigasi BPOM. Data terkait diserahkan langsung oleh Taruna Ikrar saat kunjungannya ke kantor Polda Sulsel, Jumat, 25 Oktober 2024.
“Produk sudah dicek dan diselidiki. Jika terbukti melanggar, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM sebelum membeli produk kosmetik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli kosmetik berbahaya. Pastikan terlebih dahulu bahwa produk tersebut memiliki izin dari BPOM,” tambahnya.
Kapolda menegaskan bahwa polisi dan BPOM memiliki wewenang untuk menindak peredaran kosmetik berbahaya.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap kosmetik berbahaya, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risikonya dan dapat melindungi kesehatan kulit mereka.
Taruna Ikrar memberikan apresiasi khusus kepada Irjen Pol Yudhiawan atas upayanya melindungi hak konsumen dari produk berbahaya.
“Produk ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Bisa dibayangkan, berapa banyak orang yang terkena kanker kulit akibat menggunakan skincare bermerkuri dan hidrokinon berbahaya,” ujarnya.
“Sinergi antara BPOM dan kepolisian sangat penting, karena keselamatan masyarakat adalah yang utama,” imbuh Taruna. (*)