ENREKANG, FAJAR–Utang Pemkab Enrekang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal tersebut karena diketahui, beberapa tahun terakhir ini Pemkab Enrekang memiliki utang besar.
Pada pemerintahan selanjutnya hingga masuk pada transisi pergantian pemerintahan, ditunjuknya penjabat (Pj) bupati dianggap belum bisa menyelesaikan persoalan utang jombo ini. Hal ini membuat utang tersebut diwariskan dari pemerintahan sebelumnya hingga masa transisi kepala daerah.
Bahkan berdasarkan hitungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) utang baru bisa lunas pada 2027 mendatang.
“Tentang alokasi dana yang dari pusat itu sudah ada. Itu sudah kami petakan penganggarannya. Kita itu hanya mampu melakukan skema sampai tiga tahun sudah lunas,” kata Kepala BKAD Enrekang Permadi Hasan kepada FAJAR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Permadi menuturkan bahwa saat ini memang utang Pemkab Enrekang seperti info yang tersebar mencapai Rp700 miliar, namun ia membantahnya.
“Hitungannya itu, kan, bisa dilihat sebenarnya dari laporan keuangan. Kalau utang yang beredar itu nilainya Rp700 miliar itu sebenarnya tidak seperti itu nilainya,” bantahnya.
Permadi merincikan bahwa utang tahun berjalan per 31 Desember 2023 menurut BPK, yakni utang belanja Rp141 miliar. Kemudian, utang dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) outstanding Oktober 2024 itu sekitar Rp320 miliar.
“Kalau utang pihak ketiga itu Rp141 miliar menurut BPK per 31 Desember 2023. Kalau utang pinjaman PEN, ini, kan, terencana dan terpola pembayarannya sudah ditentukan,” ucapnya.