English English Indonesian Indonesian
oleh

Kisah “Bangkrut” Enrekang, Beban Utang Jumbo Warisan Lama yang Berlanjut

Disisi lain, Pemkab Enrekang diketahui belum membayar sejumlah hak atau gaji pegawai. Mulai dari kekurangan gaji ASN 8 persen selama dua bulan, serta sertifikasi guru triwulan dua dan tiga.

Selanjutnya, insentif tenaga ahli keagamaan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga belum dibayar. Ada juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikontrak selama lima tahun, namun baru satu tahun kejelasan gajinya. (ams/zuk)

Berita mendalam di fajaronline.co.id

News Feed