English English Indonesian Indonesian
oleh

Evaluasi Penanganan Pelangaran, Bawaslu Takalar Tangani Lima Laporan dan Satu Temuan

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Takalar mengadakan evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu, Kamis 24 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar dan mitra Bawaslu sendiri.

Menurut Bawaslu, kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pelanggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan tahun 2024.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menyampaikan bahwa setiap laporan dan temuan langsung akan tetap ditindak lanjuti sesuai prosedur.

“Hasil penanganan pelanggaran yang telah terjadi sejak tahapan awal hingga selama masa kampanye itu telah diproses, percayakan kepada kami untuk menyelesaikannya,” Kata Nellyati.

Sementara itu koordinator divisi (Kordiv) PP dan PS Bawaslu Ince Hadiy Rachmat, menambahkan bahwa dugaan pelanggaran pemilukada 2024 yang ditangani oleh Bawaslu sendiri terdapat sejumlah pelanggar.

Kata dia, mereka diantaranya pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa serta Pegawai BUMD.

“Jumlah yang ditangani Bawaslu Takalar sebanyak 5 Laporan dengan 1 yang registrasi, dan temuan sebanyak 1 temuan,” Ujar Ince Hadiy Hidayat.

Lanjut Hadiy, saat ini Bawaslu sangat  menekankan pentingnya bersepakat dan  kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memperbaiki proses pemilihan ke depan.

“Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi internal dan bagi semua pihak agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkas Ince.

News Feed