English English Indonesian Indonesian
oleh

Beban Bupati Takalar Terpilih Bakal Berat, Utang yang Ditinggalkan Rp241 Miliar

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Takalar yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

Kedua pasangan calon tersebut yakni Mohammad Firdaus Daeng Manye- Hengky Yasin akan berduel dengan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.

Bila salah satu pasangan calon memenangkan perhelatan pesta demokrasi lima tahun tersebut, maka mereka akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih periode 2024-2029.

Pegiat anti korupsi Sulsel, Adhy Nusaid Rasyid, mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih akan menanggung utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar yang diwariskan mantan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se’re senilai Rp 241 miliar.

“Itu utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), nilainya Rp 241 miliar. Utang itu diera pemerintahan Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se’re,” kata Adhy Nusaid Rasyid kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Diketahui, Pemkab Takalar, Sulsel, membayar utang Rp 241 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Pemerintah Kabupaten harus membayar cicilan utang PEN tahun 2024 ini senilai Rp 38 miliar, untuk tahun depan naik lagi menjadi Rp 53 miliar sampai delapan tahun,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara belum lama ini.

Rahmansyah Lantara menegaskan Pemkab Takalar sudah melakukan pinjaman Rp 241 miliar di tahun 2022 dan pinjaman itu sudah mulai dicicil sejak 2023 sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

News Feed