Sementara anggaran Rp 241 miliar itu menurut Rahmansyah Lantara digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Internasional di Galesong, dan pembangunan jalan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Takalar.
“Utang PEN itu membiayai pembangun Rumah Sakit Internasional yang berubah status menjadi Hospital Galesong di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, dan pembangunan jalan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Takalar,” sambungnya.
Lebih jauh Rahmansyah Lantara mengatakan bahwa imbas utang PEN Pemkab Takalar ini berpengaruh pada belanja APBD karena utang tersebut langsung terpotong dari Dana Alokasi Khusus (DAU).
“Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dari Rumah Sakit Internasional itu belum ada, belum maksimal, itu kan harapannya kemarin dengan utang PEN ini karena kita ada pendapatan, peningkatan PAD dan itu belum maksimal,” pungkasnya. (mg01/*)