English English Indonesian Indonesian
oleh

Utang Pemkab Enrekang Tembus Rp441 Miliar, Pegawai Merana Tidak Gajian Berbulan-bulan

FAJAR, ENREKANG — Kondisi keuangan Pemkab Enrekang mengalami masalah.

Salah satu beban utang terbesar dihadapi Pemkab Enrekang adalah pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp441 miliar.

Utang ini memiliki batas tenggat hingga tahun 2027. Namun, dampaknya terhadap likuiditas keuangan pemerintah sudah mulai dirasakan saat ini.

Mirisnya, gaji pegawai Pemkab Enrekang yang menjadi tumbal. Hal tersebut diakui oleh Eks Penjabat (Pj) Bupati Enrekang Baba yang saat ini kembali menduduki Sekretaris Kabupaten Enrekang.

Pemkab Enrekang diketahui belum membayar sejumlah hak atau gaji pegawai. Mulai dari kekurangan gaji ASN 8 persen selama dua bulan, sertifikasi guru triwulan dua dan tiga belum terbayar.

Selanjutnya, insentif tenaga ahli keagamaan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga belum dibayar.

Ada juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikontrak selama lima tahun namun baru satu tahun kejelasan gajinya.

Baba membenarkan memang masih ada hak-hak pegawai Pemkab Enrekang yang belum terbayarkan.

“Jadi memang ada beberapa hak-hak pegawai termasuk itu honorer, kekurangan gaji, tenaga ahli keagamaan (yang belum terbayarkan),” ucapnya.

Hal tersebut menurut Baba dikarenakan kondisi keuangan Pemkab Enrekang yang mengalami fiskal yang terganggu.

“Jadi memang kan kondisinya Enrekang ini fiskal agak terganggu. Jadi lagi kita kumpul-kumpul ini,” jelasnya.

Baba beralasan hak-hak pegawai yang belum dibayarkan dikarenakan adanya utang dengan pihak ketiga yang harus dibayarkan juga.

News Feed