English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Hukum Aurama Kembali Masukan Tiga Laporan ke Bawaslu Gowa

FAJAR, GOWA – Temukan beberapa hal yang diduga merupakan pelanggaran. Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati (Aurama) kembali memasukkan laporan.

Laporan tersebut dimasukkan langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Abdul Hakim menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya kembali memasukkan tiga laporan untuk oknum yang di duga melakukan pelanggaran.

“Jadi yang kami laporkan itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Camat Somba Opu Agus Salim, dan seorang guru SMPN 1 Barombong bernama Tamsil,” paparnya saat ditemui di Kantor Bawaslu  Gowa, Rabu, 23 Oktober 2024.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, pihaknya melihat adanya indikasi pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh terlapor.

“Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif,” harap Abdul Hakim.

Dia juga berharap Bawaslu Kabupaten Gowa segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap para terlapor.

“Kasus ini menjadi sorotan menjelang Pilkada serentak, terutama di wilayah Gowa, yang saat ini tengah memasuki masa krusial pemilihan,” katanya. (sae)

News Feed