Proyek ini sendiri berada di bawah pengawasan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, namun hingga kini, Kepala Proyek Muhammad Alwi juga belum memberikan tanggapan resmi.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini agar proyek strategis yang dibiayai APBN 2024 ini tidak tercoreng,” tegas Iwan Surya. (mg01/*)