BONE, FAJAR – Sebanyak 500 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone menjalani pemeriksaan urine. Tes ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan.
Pemeriksaan ini untuk memastikan tak ada anggota yang menggunakan narkoba. Kapala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, pemeriksaan mulai dilakukan pada Senin, 21 Oktober, lalu dilanjutkan secara bertahap.
“Kami periksa setiap harinya itu sekitar 50-an (personel),” ujar Akbar, Selasa, 22 Oktober 2024.
Anggota langsung diperiksa begitu apel selesai. Mereka diarahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Program ini dilakukan rutin setiap tahun bekerja sama BNNK Bone guna memastikan tak ada anggota Satpol yang terlibat dengan barang haram tersebut. “Jadi harus bersih, begitu ada anggota yang terbukti pakai narkoba saya langsung pecat,” tegasnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga menjadi prasyarat dalam perpanjangan kontrak tenaga non-ASN. Dalam pemeriksaan lima tahun terakhir, pihaknya acap kali menemukan satu kasus positif dari anggota.
Dia mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin dalam setahun perjalanan dari Januari hingga Desember tidak ada anggota yang terlibat.
“Makanya kami rutin lakukan pemeriksaan. Jadi harus dipastikan steril, karena beberapa indikasi dan penampilan anggota yang mencurigakan makanya kami lakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara itu, kasus narkoba di kalangan pegawai di Bone juga ikut disorot Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba. Pemeriksaan rutin di lingkup Satpol PP ini seyogianya mesti ikut diterapkan di seluruh OPD.