English English Indonesian Indonesian
oleh

Prihatin Kasus Guru Honorer di Konawe, Tokoh Pemerhati Perempuan Angkat Bicara Siap Hubungi Kajati Sultra dan Kapuspenkum Kejagung

“Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi lebih memprihatinkan bahwa ibu guru itu masih memiliki anak di bawah umur. Insyaallah banyak yang mendoakan ibu guru meski tidak mengenal langsung,” ucapnya.

Terkait issue-issue ada permintaan dari oknum kepolisian, ia yakin Propam Polda sudah mengetahui dan harus memeriksa anggotanya. Ia akan mengontak Kabid Propam Polda Sultra segera.

“Semoga dengan kejadian ini pelajaran buat kuta untuk lebih menghargai jasa guru ,Bu Suriyani bersabar dan keluarganya insyaallah kasus ini akan selesai,” ucapnya.

Ia menjamin Kejaksaan bekerja juga memakai hati nurani. Apalagi ia bernaji masalah ini akan yakin bisa diproses.

“Dan saya siap ikut menjamin membebaskan bu guru Supriyani,” tuturnya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, angkat bicara terkait polemik kasus Supriyani, guru honorer SD Negeri 4, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan anak muridnya.

Febry menegaskan, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan di Polsek Baito pada Jumat (26/4) lalu. Dalam prosesnya, kata dia, penyidik telah bekerja profesional.

“Penanganan kasusnya itu sudah sesuai SOP,” kata Febry saat jumpa pers di kantornya, Senin (21/10).

Dalam foto barang bukti yang ditampilkan, terlihat ada sapu dan baju seragam korban. Ada juga foto paha belakang korban yang memar-memar.

Ia menjelaskan, Supriyani dilaporkan langsung oleh Nurfitriana, orang tua korban. Dalam prosesnya, penyidik sempat melakukan upaya mediasi. Pelapor dan terlapor dipertemukan. Bahkan mediasi dilakukan selama lima kali.

News Feed