English English Indonesian Indonesian
oleh

Pembahasan RAPBD 2025 Mamuju Tertunda, Tersandera Belum Terbentuknya AKD DPRD

FAJAR, MAMUJU – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mamuju dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Mamuju, Sugianto, pada Selasa (22/10/2024).

Menurut Sugianto, keterlambatan tersebut disebabkan elum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Barat terkait pengesahan dan penetapan Ketua serta Pimpinan definitif DPRD Mamuju. Situasi ini mengakibatkan alat kelengkapan dewan (AKD) belum dapat dibentuk.

“Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mamuju tidak bisa dilaksanakan karena tersandera oleh belum terbentuknya AKD. Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Mamuju masih menunggu pelantikan Ketua dan Pimpinan definitif,” jelas Sugianto.

Ia menegaskan bahwa AKD merupakan instrumen penting dalam proses pembahasan RAPBD. Tanpa terbentuknya AKD, proses pembahasan anggaran tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“RAPBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mamuju tidak bisa dibahas karena hingga saat ini belum ada pembentukan AKD di DPRD Kabupaten Mamuju,” jelas politikus senior Golkar ini.

Oleh karena itu, pihak Sekretariat DPRD Mamuju diminta untuk proaktif dalam mengawal dan menjemput terbitnya SK dari Gubernur Sulawesi Barat. (*/)

News Feed