SENGKANG, FAJAR — Keadilan akses internet belum terwujud. Masih banyak kampung blank spot alias tanpa jaringan.
HAL ini dialami masyarakat di tiga desa di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Mereka tak kunjung menikmati jaringan internet hingga kini. Sebenarnya, mereka telah menyalurkanaAspirasi sejak 2021, namun tak kunjung direalisasikan.
“Sampai sekarang aspirasi kami untuk permohonan bantuan pemasangan tower atau menara BTS, belum pernah di-Rapat Dengar Pendapat (RPD) oleh DPRD Wajo,” ujar Jumardi, tokoh pemuda Desa Abbanuangnge, di Gedung DPRD Wajo, Senin, 21 Oktober 2024.
Selain Desa Abbanuangnge, Desa Sogi, dan Desa Minangatellue, juga belum bisa merasakan perkembangan teknologi komunikasi.
“Jadi masyarakat kalau mau mengakses internet harus pergi ke tempat lebih tinggi, bahkan panjat pohon dan keluar desa dulu mencari jaringan” keluh Jumardi.
Penggiat sosial ini mengaku, perkembangan zaman segala sesuatunya mulai berhubungan sistem online, seperti pelayanan masyarakat maupun informasi harus menggunakan internet.
“Ini hambatan yang sangat dirasakan masyarakat di tiga desa. Makanya kami berharap kepada dewan menjembatani keluhan masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Wajo Dwi Apriyanto tidak menampik adanya aspirasi tersebut. Permohonan bantuan pembangunan tower dari masyarakat Maniangpajo juga diterima langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Armayani di ruang pimpinan Bupati Wajo beberapa waktu lalu.
“Iya, betul. Kami juga sudah usulkan ke Kementerian Kominfo beberapa daerah yang blank spot, tapi belum ada realisasi. Tahun ini pengusulannya tidak manual lagi, sekarang sistem online. Nah, kita sudah usul kembali,” ucapnya.