Tren perkembangan investasi asing langsung ditengarai banyak pihak menimbulkan masalah bagi pelaku ekonomi nasional dan daerah, akibat kebijakan yang diambil otoritas terkait dianggap tidak memihak kepada kepentingan pembangunan nasional dan daerah.
Sehingga ditengarai kebijakan investasi asing umumnya untuk kepentingan pemodal luar dalam mengeksploitasi berbagai sumber daya ekonomi nasional dan daerah dengan menyertakan pelaku ekonomi domestik sangat terbatas, baik dalam penggunaan tenaga kerja maupun sebagai mitra investasi. Sehingga pengangguran meningkat dan tingkat kemiskinan, khususnya di wilayah investasi asing berusaha.
Termasuk rendahnya sumber pendapatan daerah (PAD) yang diperoleh Pemnas dan Pemda dari penerimaan perpajakan, retribusi atau penerimaan lainnya. Kemudian, terkait utang luar negeri, hal ini menjadi persoalan paling banyak disorot dan dipersoalkan publik dan para pelaku ekonomi umumnya. Sebab tren utang luar negeri negara ini sangat fenomenal tren perkembangannya selama sepuluh tahun terakhir, sehingga kini diperkirakan mencapai Rp.8.500 triliun, belum termasuk utang pihak lainnya.
Terakhir, fakta-fakta makro tersebut jelas menjadi masalah dan tantangan yang harus diselesaikan pemerintahan baru. Tampaknya, Prabowo Subianto (PS) menyadari berbagai masalah tersebut dan menjadi perhatiannya untuk diatasi. Seperti bisa dibaca dalam bukunya, “Paradoks Indonesia dan Solusinya”.
Sepenggal kalimat di kata pengantar buku tersebut, PS menekankan bahwa dengan kekayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang dimiliki, seharusnya negara ini tidak hidup dalam ketimpangan dan kemiskinan. Oleh karena itu PS mengharapkan perlunya negara mengelola dengan benar kekayaan sumber daya tersebut sesuai pemahaman ekonomi pendiri bangsa. Semoga demikian nantinya. (*)