“Karena tidak cermatnya, sehingga terjadi problem-problem seperti ini yang kemudian muncul di luar sana. Tentunya masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum dari persoalan yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa terkait hasil mediasi yang dilakukan bersama Bawaslu dan Gakkumdu akan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
“Pihak Gakkumdu akan menyerahkan berkas ke KPU pukul 22.00. Mereka juga akan melakukan pembahasan ketiga terkait kasus tersebut,” sebutnya.
Dikatakannya, jika nantinya sekira pukul 22.00 Wita malam ini, kasus tersebut tidak teranulir dan tidak sesuai dengan apa dikeluarkan gakkumdu saat mediasi, maka pihaknya akan terus melakukan gerakan demonstrasi.
“Jika hal itu tidak sesuasi yang disampaikan, maka kami akan melakukan gerakan demonstrasi yang sifatnya tingkat nasional di depan Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Khaerana mengatakan, jika Gakkumdu masih akan melakukan pemeriksaan terkait kasus yang ditanganinya.
“Gakkumdu akan melakukan pembahasan untuk tahap ketiga. Nanti pukul 22.00 Wita, kita akan laksanakan. Karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim dari Makassar dan Jakarta. Dan kita akan lakukan sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Khaerana. (bso)