Nasabah dan masyarakat yang ingin menghubungi Investree dapat melakukannya melalui nomor telepon 021-22532535 atau nomor WhatsApp 087730081631/087821500886, serta email [email protected].
Langkah OJK ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat, inklusif, berintegritas, dan tangguh. OJK menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap industri LPBBTI akan terus dilakukan untuk memastikan industri yang lebih stabil dan melindungi nasabah. (edo)