English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulut Teken MoU untuk Tingkatkan Sinergi Hukum

FAJAR, BALIKPAPAN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Tujuannya untuk meningkatkan sinergi, terutama dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Executive Director Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, serta disaksikan oleh Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi. Acara ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Balikpapan, pada Jumat, 18 Oktober. MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam hal pendampingan dan konsultasi hukum terkait kegiatan operasional Pelindo yang berhubungan dengan kepentingan publik dan negara.

Executive Director Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semua aktivitas Pelindo, khususnya di Sulawesi Utara, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan negara,” ujar Abdul Azis.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum. “Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

News Feed