Dewi mengatakan, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui dana ZISWAF, khususnya zakat. Oleh karena itu, BSI berkolaborasi dengan BSI Maslahat dan BAZNAS RI membangun Sentra UMKM untuk memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berusaha dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.
“Sentra UMKM ini menjadi salah satu implementasi dari program zakat kami, yang diharapkan dapat mengangkat mustahik dari yang semula tidak bankable menjadi bankable,” ujar Dewi.
Dewi juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara Sentra UMKM BSI dengan BSI UMKM Center yang saat ini ada di empat kota besar Indonesia.
“Kelas usaha di Sentra UMKM berbeda dengan UMKM Center. Di UMKM Center, kami mendukung usaha kecil, menengah, dan mikro, sedangkan di Sentra UMKM fokus kami adalah pada usaha mikro dan ultra mikro,” jelas Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa penerima manfaat UMKM Center terbuka untuk umum dan didanai melalui pembiayaan sedangkan Sentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik, dengan pendanaan berasal dari zakat, dengan fokus untuk membantu UMKM menjadi legal, feasible, dan bankable.
Hingga Agustus 2024, BSI telah membangun 35 Sentra UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Program ini telah memberikan manfaat kepada 3.717 jiwa dengan penyaluran dana zakat sebesar Rp 17,4 miliar, di mana Rp 1,5 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk Sentra UMKM Bedugul.