English English Indonesian Indonesian
oleh

Penghapusan Pajak Properti Jadi Angin Segar Bisnis Perumahan

FAJAR, MAKASSAR — Pengusaha menyambut positif pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Wacana penghapusan pajak properti sangat dinantikan. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana memangkas pajak properti. Totalnya sebesar 16 persen, rinciannya PPN 11 persen dan BPHTB 5 persen.

Jika terwujud, daya beli masyarakat diprediksi kembali meroket.Terbentuknya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga sangat dinantikan. Harapannya, bisa memangkas tingginya angka backlog perumahan yang mencapai 12,7 juta secara nasional. Sementara di Sulsel, backlog perumahan 400 ribu unit.

Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel, Ahmad Yasin, menyambut baik wacana penghapusan PPN dan BPHTB. Menurutnya, langkah ini dapat menghidupkan kembali gairah industri properti. Terutama adanya stimulus yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini dapat menjadi dorongan untuk pertumbuhan pasar properti,” ujar Ahmad Yasin, Kamis, 17 Oktober, 2024.

Ia mengemukakan, tahun depan ada wacana kenaikan PPN sebesar 12 persen. Jika komponen pajak dihapus dalam transaksi properti, dampaknya sangat luas. Jika harga properti Rp300 juta, pajaknya mencapai Rp48 juta. Rinciannya PPN 11 persen dan BPHTB 5 persen, total 16 persen.

“Jika pajak dihapus, luar biasa jumlah potongannya,” tutur Yasin.

Menurutnya, penghapusan PPN dan BPHTB diharapkan dapat menjadi katalis penting untuk meningkatkan penjualan properti. Namun detail kebijakan tersebut masih dinantikan. “Apakah semua properti, atau tertentu saja. Kita nantikan kebijakannya,” ujarnya.

News Feed