Pemkot Makassar berkomitmen untuk mempercepat administrasi, terutama dalam mempermudah perizinan untuk pengadaan rumah. Semua pihak bekerja sama dalam mendukung pertumbuhan sektor perumahan.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan perumahan rakyat. Semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal layak, maka kesejahteraan hidup mereka akan semakin meningkat,” jelasnya.
Andi Arwin Azis juga menambahkan bahwa berdasarkan proyeksi, jumlah penduduk Kota Makassar pada tahun 2043 akan mencapai 1,53 juta jiwa, dengan kebutuhan hunian sekitar 306.068 unit rumah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Makassar diperkirakan memerlukan tambahan 29.514 unit rumah hingga 2043, terdiri dari 4.919 unit rumah mewah, 9.838 unit rumah menengah, dan 14.757 unit rumah sederhana.
Pemerintah Kota Makassar berupaya memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pihak swasta untuk berpartisipasi dalam menyediakan hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau. “Rumah yang layak akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (edo)