FAJAR, MAKASSAR — Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait implementasi keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai dengan ISPS Code Lini 1 (International Ships and Port Facility Security). Kegiatan ini digelar dengan melibatkan PT Pelindo, PT Pelni, serta para pedagang, guna memastikan keamanan operasional di wilayah Pelabuhan Makassar yang merupakan pelabuhan utama berstandar internasional di Indonesia Timur.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menerangkan dalam kegiatan tersebut Kapolres AKBP Restu Wijayanto menekankan pentingnya penerapan ISPS Code, terutama di area Lini 1 Pelabuhan Makassar.
“Menurutnya, pelabuhan dengan standar internasional harus memiliki sistem pengamanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap area ISPS Code,” terangnya.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa area Lini 1 masih terdapat aktivitas pedagang asongan yang seharusnya tidak diizinkan untuk beroperasi di kawasan tersebut.
“Untuk itu dari pihak kepolisian akan bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum. Kapolres AKBP Restu akan memastikan bahwa aturan di area objek ISPS Code Lini 1 diterapkan secara ketat,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Polres Pelabuhan Makassar akan terus melakukan pengawasan di area Lini 1 agar tidak ada tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Harapannya, semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan standar operasional di Pelabuhan Makassar, demi tercapainya pelabuhan yang aman dan sesuai standar internasional.